Menjahit Robekan

Pdt. Arnold Brahmana

May 2, 2026

Di banyak gereja saat ini, suasana khidmat ibadah sering kali terganggu oleh suara-suara sumbang yang tak kasat mata. Kursi-kursi yang berhimpitan tidak lagi mencerminkan persekutuan yang utuh, melainkan jarak emosional yang lebar. Jemaat sedang resah, terpecah oleh perbedaan pilihan politik, gesekan kepentingan organisasi, atau sekadar ketidakcocokan dalam gaya liturgi.

Gereja, yang seharusnya menjadi oase bagi jiwa yang lelah, kini kerap terasa seperti arena debat yang melelahkan. Di tengah ketegangan ini, posisi seorang pendeta menjadi sangat krusial sekaligus rentan. Apakah ia harus memilih salah satu kubu agar tidak dianggap tidak tegas, atau ia harus diam dan membiarkan perpecahan itu mengakar?

Menjadi seorang pendeta di tengah jemaat yang terbelah bukanlah tentang siapa yang paling benar secara argumen. Ini adalah tentang krisis peran seorang gembala. Ketika domba-domba mulai saling menyeruduk, gembala tidak dipanggil untuk menghakimi mana domba yang lebih kuat, melainkan untuk membawa mereka kembali ke padang rumput yang tenang.

Langkah pertama bagi seorang pendeta adalah mengakui bahwa keresahan itu nyata. Mengabaikan konflik dengan dalih “menjaga keharmonisan” justru akan melahirkan api dalam sekam. Pengakuan jujur dari mimbar bahwa “kita sedang tidak baik-baik saja” adalah langkah berani yang justru bisa meredam ego banyak pihak.

Pendeta harus mampu mempraktikkan “mendengar aktif” di luar mimbar. Seringkali, perpecahan terjadi karena setiap kelompok merasa suara mereka tidak didengar. Dengan menjadi pendengar yang netral, pendeta menciptakan ruang aman bagi jemaat untuk mengeluarkan unek-unek mereka tanpa takut dihakimi.

Investigasi internal yang dilakukan secara lembut oleh pendeta bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk menemukan akar ketakutan yang mendasari perpecahan. Biasanya, di balik kemarahan jemaat, ada ketakutan akan kehilangan identitas atau rasa tidak aman terhadap perubahan.

Seorang pendeta perlu melepaskan diri dari keinginan untuk selalu “menang” atau “berkuasa” dalam setiap diskusi. Jika pendeta menempatkan dirinya sebagai otoritas absolut, ia hanya akan menambah daftar panjang sumber konflik. Sebaliknya, posisi sebagai “jembatan” adalah posisi yang paling diperlukan.

Dalam teologi Kristen, Yesus sering kali menempatkan diri-Nya di antara dua pihak yang berlawanan. Ia tidak memihak pada sistem yang kaku, melainkan pada keutuhan manusia. Inilah teladan bagi pendeta: bagaimana membawa kembali fokus jemaat kepada inti iman, yaitu kasih yang mengatasi perbedaan pendapat.

Mungkin saatnya bagi pendeta untuk mengurangi intensitas pembahasan topik-topik yang memicu polarisasi di mimbar. Mengalihkan fokus kembali kepada Injil yang mempersatukan—tentang pengampunan, kerendahan hati, dan pelayanan—adalah cara efektif untuk “mendinginkan” suasana yang panas.

Pendeta juga harus berani mengajak jemaat untuk melakukan doa bersama dalam kelompok-kelompok kecil yang lintas faksi. Doa adalah senjata paling ampuh untuk meluruhkan kebencian. Saat orang dipaksa untuk mendoakan orang yang berseberangan dengan mereka, sulit bagi mereka untuk tetap memelihara dendam.

Sikap tidak menghakimi bukan berarti tidak memiliki pendirian. Pendeta harus tetap memegang prinsip kebenaran, namun menyampaikannya dengan nada yang mengundang, bukan menuntut. Kebenaran tanpa kasih adalah kekerasan, sementara kasih tanpa kebenaran adalah kompromi yang hampa.

Kegagalan untuk merangkul perbedaan sering kali bersumber dari keinginan kita untuk melihat orang lain seperti “diri kita sendiri.” Pendeta harus mampu mengedukasi jemaat bahwa perbedaan adalah karunia, bukan ancaman. Gereja yang sehat adalah gereja yang mampu menampung perbedaan dalam satu ikatan kasih.

Jika pendeta merasa sudah tidak sanggup meredam konflik sendirian, ia tidak perlu malu untuk meminta bantuan konselor atau penatua yang berhikmat untuk menjadi mediator. Mengakui keterbatasan adalah bagian dari kerendahan hati seorang pelayan Tuhan.

Pada akhirnya, peran pendeta adalah menjadi pengingat konstan bahwa gereja bukanlah milik kelompok tertentu, apalagi milik pendeta sendiri. Gereja adalah milik Kristus. Ketika kita kembali menatap Kristus, wajah-wajah rekan seiman yang tadinya kita benci akan terlihat sebagai saudara yang juga sedang berjuang mencari kebenaran.

Tugas pendeta bukanlah membangun kerajaan pribadi di atas sisa-sisa jemaat yang terbelah. Tugasnya adalah membangun kembali jembatan yang runtuh. Karena pada saat jemaat kembali bersatu, bukan hanya kedamaian yang akan tercipta, tetapi kesaksian gereja tentang kasih Tuhan akan kembali bersinar di tengah dunia yang juga penuh perpecahan.