Menjelang 17 Agustus 2025, saat kita merayakan delapan dekade kemerdekaan, adalah saat yang tepat untuk menanggalkan narasi seremonial dan masuk ke dalam refleksi teologi politik yang lebih dalam. Kemerdekaan bukan sekadar pelepasan dari belenggu kolonialisme fisik di masa lalu, melainkan sebuah proklamasi yang terus-menerus terhadap kedaulatan Tuhan atas tatanan kemanusiaan.
Dalam teologi politik, merdeka berarti pengakuan bahwa hanya Tuhan yang menjadi Penguasa tertinggi. Ketika sebuah bangsa mendeklarasikan kemerdekaannya, ia sedang menyatakan bahwa tidak ada manusia, sistem, atau ideologi yang boleh menduduki takhta yang seharusnya hanya milik Sang Pencipta. Kemerdekaan Indonesia adalah pernyataan bahwa martabat manusia tidak berasal dari negara, melainkan dari statusnya sebagai gambar Allah.
Namun, delapan puluh tahun berlalu, kita harus bertanya: apakah kita benar-benar merdeka dari berhala-berhala modern? Teologi politik memperingatkan kita tentang necropower atau kekuatan yang mematikan, yang sering kali menyamar dalam wujud struktur politik yang tampak stabil namun menindas kehidupan. Jika kemerdekaan tidak memihak kepada mereka yang menderita, maka ia hanyalah kemerdekaan bagi segelintir elit saja.
Pancasila, dalam kacamata teologi politik, dapat dipahami sebagai “kontrak sosial” yang suci. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, bukanlah sekadar dekorasi, melainkan pengakuan bahwa politik tidak bisa dilepaskan dari etika transenden. Negara yang mengakui Tuhan adalah negara yang harus sadar bahwa kekuasaan adalah mandat untuk melayani, bukan untuk melanggengkan kekuasaan.
Keadilan sosial adalah wujud nyata dari iman yang hidup. Di sini, teologi politik menuntut kita melihat kemiskinan dan ketimpangan bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan skandal teologis. Kemerdekaan yang sejati adalah ketika struktur sosial tidak lagi menghancurkan “tubuh” rakyat kecil, yang bagi orang beriman, juga adalah tubuh Allah yang sedang menderita.
Kita sering merayakan kemerdekaan dengan gegap gempita, namun lupa bahwa kemerdekaan juga menuntut pertobatan. Pertobatan politik berarti mengakui bahwa kita sering mengkhianati cita-cita proklamasi demi kenyamanan pribadi. Kemerdekaan tanpa penyesalan atas ketidakadilan adalah kemerdekaan yang dangkal, yang hanya menunggu waktu untuk runtuh.
Tugas orang beriman dalam politik adalah menjadi “suara bagi yang tak bersuara.” Dalam 80 tahun kemerdekaan, kita telah belajar bahwa kekuasaan tanpa kontrol akan cenderung menjadi despotik. Teologi politik mengajak kita untuk berani berdiri di barisan depan membela kebenaran, bahkan jika itu menuntut kita untuk bersikap kritis terhadap negara sekalipun.
Kita harus mewaspadai godaan untuk menjadikan nasionalisme sebagai agama baru. Patriotisme yang sehat adalah kasih yang kritis; ia mencintai tanah air, namun tidak memuja negara seolah-olah ia adalah Tuhan. Ketika nasionalisme menjadi alat untuk membungkam kebenaran, saat itulah kita telah kembali terjajah oleh berhala kita sendiri.
Kemerdekaan di tahun 2025 harus bermakna pula bagi alam. Teologi ekologis-politis menegaskan bahwa kemerdekaan manusia tidak akan ada artinya di atas bumi yang rusak. Eksploitasi sumber daya alam demi pertumbuhan ekonomi yang tidak berkeadilan adalah pengkhianatan terhadap tanggung jawab kita sebagai pemelihara ciptaan Tuhan.
Demokrasi bukan hanya soal angka dalam kotak suara. Dalam perspektif teologi, demokrasi adalah pengakuan bahwa setiap manusia memiliki suara yang bernilai di hadapan Tuhan. Kemerdekaan politik harus memastikan bahwa hak setiap warga negara, termasuk kelompok minoritas, dihormati dan dilindungi dari kesewenang-wenangan mayoritas.
Kita harus menolak politik yang memecah belah melalui isu SARA. Jika kita percaya bahwa semua manusia diciptakan setara, maka politik identitas yang membenci adalah bentuk bidah yang merusak tenunan bangsa. Kemerdekaan Indonesia adalah rumah bagi keberagaman, di mana setiap anak bangsa bisa berdiri tegak tanpa rasa takut.
Peran Gereja dan komunitas agama bukanlah untuk menjadi corong pemerintah, melainkan menjadi “nubuatan” yang menantang negara agar selalu kembali ke jalur kemanusiaan. Menjadi warga negara yang baik berarti berani menjadi warga negara yang kritis, yang selalu mengingatkan pemerintah tentang kewajiban moralnya.
Di usia 80 tahun ini, mari kita bayangkan Indonesia sebagai sebuah liturgi kehidupan. Setiap tindakan politik yang jujur, setiap keputusan ekonomi yang memihak rakyat miskin, dan setiap langkah hukum yang adil adalah bagian dari ibadah kita kepada Tuhan. Kemerdekaan adalah panggung di mana kita mempraktikkan kasih Tuhan.
Mungkin kemerdekaan kita hari ini masih belum sempurna. Namun, teologi politik menawarkan pengharapan: bahwa sejarah tidak berhenti di sini. Kita sedang berjalan menuju tatanan yang lebih baik, di mana keadilan dan kedamaian akan bersentuhan, dan martabat setiap orang dijunjung tinggi.
Kepada para pemimpin bangsa, peringatan 17 Agustus adalah momen untuk bercermin. Kekuasaan itu sementara, namun tanggung jawab atas keadilan akan dipertanggungjawabkan selamanya. Menjadi pemimpin di negeri ini berarti memikul salib tanggung jawab untuk mengangkat beban rakyat, bukan menambahkannya.
Kepada setiap warga negara, kemerdekaan adalah panggilan untuk menjadi “manusia bebas.” Bebas dari ketakutan, bebas dari manipulasi, dan bebas untuk mengasihi sesama tanpa sekat. Itulah kemerdekaan yang sesungguhnya, yang memerdekakan kita bukan hanya secara politis, tetapi juga secara rohani.
Mari kita rayakan kemerdekaan 2025 dengan kesadaran bahwa kita adalah rekan kerja Allah dalam membangun negeri ini. Tugas kita belum selesai. Masih banyak dinding ketidakadilan yang harus diruntuhkan dan jembatan kasih yang harus dibangun di atas perbedaan.
Pada akhirnya, Kemerdekaan Indonesia adalah karunia Tuhan yang harus dirawat dengan integritas dan keberanian. Semoga di usia ke-80, Indonesia semakin menjadi bangsa yang beriman, berkeadilan, dan merdeka dalam arti yang paling luhur: merdeka untuk mencintai Tuhan dengan mencintai ciptaan-Nya dan sesama manusia.